Parkir kendaraan
di sejumlah tempat di Makassar terlihat masih sangat semberawut. Pemilik
kendaraan masih menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir sehingga memicu
kemacetan di Makassar. Dari pantauan Tribun Timur.com, beberapa titik yang
mengalami hal ini, yaitu di sepanjang JL Pengayoman,(Alaska), Jl Bolevar, Jl AP
Pettarani, JL Hertarshin (Dinas Pendidikan), Jl Veteran, Jl Latimojong, Jl
Ahmad Yani dan berbagai ruas jalan protokol lainnya. Parkir yang terjadi
seperti itu, selain karena kurangnya ketegasan pemerintah , juga terjadi karena
beberapa pemilki lokasi seperti perkantoran atau pertokoan tidak menyediakan
lahan parkir. Meski menyediakan namun diluar dari kapasistas kendaraan yang
ada.
Menganggapi hal
tersebut, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Parkir Aryanto Damar menyatakan bahwa
semestinya setiap pemilik tempat harus menyediakan lahan parkir sesuai
dengan kebutuhan mereka. Sebab jika tidak maka , kondisi parkir di badan jalan akan
terus menerus terjadi.
"Harusnya
sebelum membangun , sudah merencanakan, untuk menyediakan lahan parkir. Luasnya
sesuai dengan kebutuhan," kata PD Parkir Ariyanto Damar Kepada Tribun
Timur.
Aryanto
mengatakan, di Makassar masih sangat minim yang menyediakan parkir yang bagus.
Akibatnya parkiranya hingga ke bahu jalan sehingga danpaknya bisa menimbulkan
kemacetan.
"Coba
contohi, Mal Ratu Indah, memiliki lahan parkir yang cukup luas , karena
sebelum membangun sudah merencanakan pembangunan lahan parkir khusus sesuai
kebutuhanya," tuturnya. Mall Ratu Indah Makassar merupakan salah satu
tempat / pusat perbelanjaan yang ada di Makassar yang menyediakan lahan parkir
khusus yang dibutuhkan oleh para pengunjung. Mall ini merupakan salah satu
dampak pembangunan swasta terhadap lahan parkir yang ada di Makassar karena
Mall milik swasta ini memberikan dampak yang positif terhadap lahan parkir dimana Mall ini telah menyediakan lahan
parkir khusus bagi para pengunjung sehingga pengunjung pun dapat memarkir
kendaraannya di area tersebut tanpa harus mengganggu jalannya aktivitas lalu
lintas (kemacetan). Tidak seperti pusat-pusat perbelanjaan lainnya seperti di
Alaska di Jl.Pengayoman. Pusat perbelanjaan ini tidak menyediakan lahan parkir
yang cukup bagi para pengunjung sehingga pengunjung yang datang banyak yang
kerap kali memarkir kendaraannya di bahu jalan yang akibatnya dapat mengganggu
aktivitas lalu lintas seperti kemacetan yang kerap kali terjadi di area ini.
Pembangunan pusat perbelanjaan ini merupakan salah satu dampak buruk (negatif)
dari pembangunan swasta terhadap lahan parkir karena di area ini sering terjadi
kemacetan yang tidak dapat dibendung karena minimnya lahan parkir yang
disediakan oleh para pemilik pusat perbelanjaan (swasta). Selain itu, akibat
buruk dari kurangnya lahan parkir yang disediakan oleh pihak swasta adalah
kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh banyaknya kendaraan yang parkir di
bahu jalan yang menghalangi jalannya aktivitas pengguna kendaraan bermotor
lainnya sehingga kecelakaan lalu lintas tidak bisa dihindari akibat terlalu
padatnya kendaraan yang parkir di bahu jalan. Selain itu juga, kurangnya
ketegasan pemerintah tehadap pihak swasta yang begitu saja menyetujui
pembangunan yang akan dilakukan oleh pihak swasta tanpa memperhatikan penyediaan
lahan parkir yang cukup sesuai kebutuhan juga menjadi salah satu penyebab
kemacetan yang diakibatkan oleh minimnya lahan parkir yang disediakan oleh
pihak swasta ini.