Selasa, 11 Februari 2014

Dampak Pembangunan Swasta Terhadap Lahan Parkir

Parkir kendaraan di sejumlah tempat di Makassar terlihat masih sangat semberawut. Pemilik kendaraan masih menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir sehingga memicu kemacetan di Makassar. Dari pantauan Tribun Timur.com, beberapa titik yang mengalami hal ini, yaitu di sepanjang JL Pengayoman,(Alaska), Jl Bolevar, Jl AP Pettarani, JL Hertarshin (Dinas Pendidikan), Jl Veteran, Jl Latimojong, Jl Ahmad Yani dan berbagai ruas jalan protokol lainnya. Parkir yang terjadi seperti itu, selain karena kurangnya ketegasan pemerintah , juga terjadi karena beberapa pemilki lokasi seperti perkantoran atau pertokoan tidak menyediakan lahan parkir. Meski menyediakan namun diluar dari kapasistas kendaraan yang ada.
Menganggapi hal tersebut, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Parkir Aryanto Damar menyatakan bahwa semestinya setiap pemilik tempat  harus menyediakan lahan parkir sesuai dengan kebutuhan mereka. Sebab jika tidak maka , kondisi parkir di badan jalan akan terus menerus terjadi.
"Harusnya sebelum membangun , sudah merencanakan, untuk menyediakan lahan parkir. Luasnya sesuai dengan kebutuhan," kata PD Parkir Ariyanto Damar Kepada Tribun Timur.
Aryanto mengatakan, di Makassar masih sangat minim yang menyediakan parkir yang bagus. Akibatnya parkiranya hingga ke bahu jalan sehingga danpaknya bisa menimbulkan kemacetan.

"Coba contohi, Mal Ratu Indah,  memiliki lahan parkir yang cukup luas , karena sebelum  membangun sudah merencanakan pembangunan lahan parkir khusus sesuai kebutuhanya," tuturnya. Mall Ratu Indah Makassar merupakan salah satu tempat / pusat perbelanjaan yang ada di Makassar yang menyediakan lahan parkir khusus yang dibutuhkan oleh para pengunjung. Mall ini merupakan salah satu dampak pembangunan swasta terhadap lahan parkir yang ada di Makassar karena Mall milik swasta ini memberikan dampak yang positif terhadap lahan parkir  dimana Mall ini telah menyediakan lahan parkir khusus bagi para pengunjung sehingga pengunjung pun dapat memarkir kendaraannya di area tersebut tanpa harus mengganggu jalannya aktivitas lalu lintas (kemacetan). Tidak seperti pusat-pusat perbelanjaan lainnya seperti di Alaska di Jl.Pengayoman. Pusat perbelanjaan ini tidak menyediakan lahan parkir yang cukup bagi para pengunjung sehingga pengunjung yang datang banyak yang kerap kali memarkir kendaraannya di bahu jalan yang akibatnya dapat mengganggu aktivitas lalu lintas seperti kemacetan yang kerap kali terjadi di area ini. Pembangunan pusat perbelanjaan ini merupakan salah satu dampak buruk (negatif) dari pembangunan swasta terhadap lahan parkir karena di area ini sering terjadi kemacetan yang tidak dapat dibendung karena minimnya lahan parkir yang disediakan oleh para pemilik pusat perbelanjaan (swasta). Selain itu, akibat buruk dari kurangnya lahan parkir yang disediakan oleh pihak swasta adalah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan yang menghalangi jalannya aktivitas pengguna kendaraan bermotor lainnya sehingga kecelakaan lalu lintas tidak bisa dihindari akibat terlalu padatnya kendaraan yang parkir di bahu jalan. Selain itu juga, kurangnya ketegasan pemerintah tehadap pihak swasta yang begitu saja menyetujui pembangunan yang akan dilakukan oleh pihak swasta tanpa memperhatikan penyediaan lahan parkir yang cukup sesuai kebutuhan juga menjadi salah satu penyebab kemacetan yang diakibatkan oleh minimnya lahan parkir yang disediakan oleh pihak swasta ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar